“Begini, pekerjaan konstruksi tersebut kini sudah proses finishing (95 persen red.) sebentar lagi selesai,” kata Bambang.
“Memang merupakan program kita dari bidang Pengembangan, sehingga pengerjaannya oleh pihak ketiga dan pelaksanaannya kita kawal sesuai dengan aturan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” imbuhnya.
Ia menjelaskan pembangunan panggung hiburan dan seni budaya di kawasan wisata Desa Gempolan bertujuan mengangkat perekonomian warga desa setempat.
“Perlu digarisbawahi, kalau pujasera itu pembangunannya menggunakan Dana Desa Gempolan sedangkan pembangunan panggung hiburan dan seni budaya ini merupakan pokok pikiran (Pokir) jalur salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” terangnya.
“Namun demikian, dasar dari pokir tersebut setelah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sudah menjadi hak kita sesuai dengan apa yang ada dan sudah tidak ada urusan lagi dengan pembawa pokir tersebut karena menggunakan uang Negara,” sambungnya.
Saat mattanews.co menanyakan tempat pembangunan panggung dan seni budaya dikawasan wisata Desa Gempolan, Bambang menjawab kurang mengetahui secara pasti lokasi tersebut.