Nafiah juga mengatakan untuk mendukung terwujudnya adat istiadat dan lembaga adat yang sesuai dengan harapan yang tertuang dalam peraturan daerah nomor 3 Tahun 2015, maka setiap Damang Kepala adat di tuntut untuk terus mengembangakan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki.
“Saya ucapkan selamat pula kepada Damang Kepala Adat yang baru di lantik, saya berpesan dan mengajak kita sekalian khususnya Damang Kepala Adat yang baru di lantik untuk ikut membantu guna melancarkan penyelenggaraan pemerintah, ciptakan susasana kondusif yang dapat menjamin terpeliharanya kebenihan Adat dalam rangka persatuan kesatuan bangsa,” tutup Nafiah.
Dua Damang yang di lantik tersebut yaitu Damang Kapuas Kuala Mulyadi dan Damang Mandau Talawang Kariano, usai pelantikan tersebut dilakukan pengukuhan oleh Ketua Harian DAD Kapuas, tampung tawar, pengalungan Lilis Lamiang dan penyerahan SK Damang.