Reporter : Edo
Sulawesi Barat, Mattanews.co – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2019, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).
PMII meminta Kejati Sulbar tidak bekerjasama dengan pihak Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulbar dalam menyuburkan praktik korupsi di Sulbar.
“Kehadiran Kejati Sulbar memberikan angin segar. Makanya kami berharap jangan berselingkuh dengan Pemprov Sulbar,” ujar Ketua PMII Cabang Mamuju, Muhammad Hassanal, Senin (9/12/2019).
Hassanal menyinggung sejumlah kasus korupsi tahun 2009, yang hingga saat ini belum terungkap.
Seperti proyek gedung kesenian, proyek gedung keuangan, perjalanan dinas fiktif, gernas kakao dan kasus pengadaan mobiler Pemprov Sulbar.
Hassanal menegaskan, jika pihak Kejati Sulbar tidak menindaklanjuti ‘warisan’ Kejati Sulsel tersebut, PMII Mamuju akan kembali turun dengan massa lebih besar.
“Kami mengultimatum Kejati Sulbar untuk menindaklanjuti kasus ini. Kalau tidak, PMII akan kembali turun dengan massa besar,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan PMII, Kepala Kejati Sulbar Darmawel Aswar mengatakan, mereka akan menangani setiap kasus tanpa diminta sekali pun.
Namun, dirinya mengaku belum ada pelimpahan berkas dari Kejati Sulsel, terkait kasus yang disuarakan PMII Mamuju tersebut. Darmawel pun meminta mahasiswa melengkapi data kasus itu.
“Tidak ada kasus seperti itu yang dilimpahkan Kejati Sulsel. Kita butuh data lengkap untuk menelusuri kasus-kasus itu,” ungkapnya.
Namun Darmawel memastikan, Kejati Sulbar akan menelusuri kasus Sulbar tahun 2009 tersebut.
Editor : Nefri














