“Tanah klien kami itu di jual dua tahap ke PTBA. Samsul Komar sendiri terhitung masih terikat hubungan keluarga dengan klien kami, keponakan. Bukti alas tanah milik klien kami itu masih SPH, masih bertuliskan ejaan jaman Belanda,” pungkasnya.
PN Tanjung Enim Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat
Pos terkait
Panen Karya P5 di SMPN 2 Tulungagung, Kadisdik: Kearifan Lokal Berkreasi dengan Bambu
Tingkatkan PAD Bapenda Sumsel Launching Transformasi Payment System dan Realtime Report
BPN Kapuas Hulu Tuntaskan PTSL Sebanyak 12.372 Bidang dan 2.500 Bidang Redistribusi Tanah
Berbuntut Panjang, Kini Giliran Ibu Lady Aurellia Pramesti Diperiksa Penyidik
Giat Supervisi Subdid Humas Polda Sumsel ke Polres Prabumulih, AKBP Suparlan Tekankan Ini
Kabid SMP Disdik Kota Palembang Tanggapi Pemotongan Gaji Guru Honorer
HUT BRI ke-129, BRI Palembang Tebar Promo Diskon Makan, Minum Hingga Bunga KPR
Kinerja BPN Kota Palembang Dikritik, Ini Kata Kasi Perizinan dan Penataan