BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, Deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba Digelar

×

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, Deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba Digelar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemberantasan narkoba melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus jaringan lintas provinsi, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bersama Gubernur Jambi, Al Haris, serta dihadiri unsur Forkopimda, Kejaksaan Tinggi Jambi, TNI, BNN Provinsi Jambi, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, perwakilan mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan itu juga digelar deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh elemen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan total enam tersangka. Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 20.378,169 gram atau sekitar 20 kilogram, sebanyak 20.237 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.970 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim Biddokkes Polda Jambi melalui pengambilan sampel secara acak yang dilakukan oleh Gubernur Jambi, unsur Forkopimda, perwakilan LSM, dan media. Sebelumnya, barang bukti juga telah melalui uji laboratorium forensik oleh tim Labfor Polri Polda Sumatera Selatan.

Pemusnahan dilakukan menggunakan metode insinerator tertutup guna memastikan proses berjalan aman serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa pemusnahan narkoba bukan sekadar agenda seremonial, melainkan simbol nyata dari upaya melawan ancaman narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

“Di balik setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini, terdapat potensi kerusakan yang sangat besar terhadap masa depan anak-anak bangsa, kehancuran keluarga, hingga hilangnya harapan generasi muda,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang sering berkaitan dengan jaringan kejahatan terorganisir lintas wilayah bahkan lintas negara sehingga membutuhkan penanganan bersama secara berkelanjutan.

“Polda Jambi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media hingga masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi atas konsistensi dalam mengungkap jaringan narkotika di wilayah Jambi.

“Pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum penting, namun pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat agar generasi muda Jambi terlindungi dari bahaya narkoba,” katanya.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba melalui berbagai langkah preventif, termasuk penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya.