* Terkait Kasus Mark Up Tanah 4 Hektare di Simpang Bandara
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ratusan massa dari Pembela Suara Rakyat Palembang, Lembaga Penggiat Demokrasi Anti Korupsi dan Pemerhati Masyarakat Miskin Tertindas menggelar aksi damai di Halaman Polda Sumsel, Kamis (18/07/2024).
Dalam aksi tersebut, meminta petugas kepolisian dapat segera menetapkan tersangka, atas dugaan Mark Up Tanah seluas 4 Hektar di Simpang Bandara, diduga kuat Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas PUPR Kota Palembang membeli lahan tanah, dengan harga jauh di atas harga Pasaran dan NJOP.
“Aksi serupa telah kita lakukan, dimulai dari Kejaksaan Tinggi Sumsel bahkan sampai ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Anehnya, pada setiap kali kita mempertanyakan, selalu diarahkan ke pihak Polda Sumsel, dan selalu melanjutkan ke Polda Sumsel,” terang Koordinator Aksi (Korak), Aan Pirang.
Aan menjelaskan, dengan modal sekitar Rp 4 Milyar, memperoleh harga jual lahan tanah Rp.39,8 Milyar. Patut diduga Keuntungan yang diperoleh pihak penjual sekitar Rp.35,8 Milyar.
“Tanah tersebut dibeli dengan harga sangat murah, hanya sekitar Rp 55.000 per M2 pada tahun 2020. Lantas dilaksanakan Pembuatan sertifikat melalui Program PTSL terhadap tanah seluas 40.000 m2 atas nama satu orang. Namun kenyataannya harga pasaran rata-rata tanah rawa tersebut tidak sampai Rp. 250 ribu per meter persegi, bahkan pemilik tanah hanya menerima Rp 55.000 ribu per meter disinilah terjadi mark up pembelian lahan sehingga didisi terjadi mark up sebesar Rp 35,8 miliar,” ujarnya.
Aan menduga terjadi dugaan mark-up ranah seluas 4 hektare tersebut.
“Kami minta Kapolda Sumsel, dapat mengusut tuntas sampai ke akarnya kasus ini dan segera ditetapkan tersangka,” tuturnya.
Sementara Ps Panit Tipikor Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Iptu Dedik Irawan menerangkan, kasus dugaan mark up pembelian lahan pembangunan kolam retensi Simpang Bandara, sampai saat ini masih berproses.
“Jadi rekan – rekan dari Pembela Suara Rakyat jangan khawatir, tolong tetap kawal kami mohon kesabaran dari rekan – rekan,” bebernya.
Disinggung sudah beberapa orang yang diperiksa dalam perkara ini, Dedik mengaku masih menyelidiki siapa – siapa saja yang terlibat, dalam kasus mark up pembelian lahan untuk pembangunan Kolam Retensi Simpang Bandara.