Polda Sumsel Gelar Rilis Sepanjang Tahun 2022

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sepanjang tahun 2022, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel dan Polres jajaran mencatat ungkap kasus ilegal drilling sebanyak 81 perkara dengan 137 tersangka serta barang bukti yang disita berupa 1,5 ton minyak mentah, 120 ton BBM bersubsidi, 13 unit mobil tanki dan 50 unit mobil minibus serta 11 sumur minyak ditutup.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo mengatakan ungkap kasus ilegal drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel beserta Polres jajaran ditahun 2022 meningkatkan 100 persen lebih dibandingkan tahun 2021 lalu. Dimana ungkap kasus ilegal drilling ditahun 2021 ada 35 perkara dengan 81 tersangka dengan barang bukti 358 sepeda motor, 4 unit truk, 30 mesin sedot serta 999 sumur minyak ilegal ditutup.

“Tidak hanya memberantas pelaku ilegal drilling, kami juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak pengolahan minyak mentah ilegal, lalu tempat tempat “kencing” tempat pencampuran ataupun pengoplosan minyak. Kami juga sangat membutuhkan informasi dari masyarakat jika menemukan tempat tempat ini segera menginformasikan kepada kami akan kita datangi bersama,”kata Irjen Pol A. Rachmad Wibowo saat press release akhir tahun 2022 di resto Bukit Golf Palembang Kamis (29/12/2022).

Bagikan :

Pos terkait