BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polda Sumsel Musnahkan 200 Kg Ganja Senilai Rp500 Juta di Empat Lawang

×

Polda Sumsel Musnahkan 200 Kg Ganja Senilai Rp500 Juta di Empat Lawang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang.

Konferensi pers dan pemusnahan digelar di Markas Polres Empat Lawang pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam menangani perkara narkotika berskala besar.

Pemusnahan ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP-A/05/II/2026/SPKT SAT RES NARKOBA/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL tertanggal 13 Februari 2026. Dari penyelidikan, polisi menemukan ladang ganja siap panen di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka berinisial RS dan A sudah diamankan dan menjalani proses hukum. Tiga lainnya, EA, YA, dan PHR, masih berstatus Daftar Pencarian Orang dan terus diburu.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak sembilan karung ganja dengan total berat kurang lebih 200 kilogram. Rinciannya, delapan karung ganja kering siap edar dan satu karung ganja basah. Nilai ekonomis keseluruhan diperkirakan mencapai Rp500 juta. Jumlah itu dinilai berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan unsur Forkopimda. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung program nasional pemberantasan narkotika serta menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan sosial masyarakat.

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengejar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Irjen Pol Dr Sandi Nugroho.

Kapolda Sumsel menegaskan negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Seluruh jajaran diinstruksikan memperkuat sinergi lintas sektoral dan meningkatkan pengawasan hingga ke wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat berperan aktif membantu polisi dengan memberikan informasi cepat dan akurat.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumsel memastikan pengembangan jaringan dalam perkara ini masih berjalan untuk mengungkap seluruh mata rantai distribusi yang terlibat. Rangkaian acara berlangsung aman, tertib dan kondusif.