BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap 25 Kasus

×

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap 25 Kasus

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus selama periode akhir Mei hingga awal Juni 2026.

Pemusnahan yang digelar Selasa (9/6/2026) itu dilakukan terhadap berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya, mulai dari sabu-sabu, pil ekstasi, etomidate hingga sinte. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dihancurkan.

Dari hasil pengungkapan 25 kasus, polisi menyita sebanyak 2,9 kilogram sabu, 1.072 butir pil ekstasi, 146 mililiter etomidate, serta 172,35 mililiter sinte.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga mengungkapkan, sebanyak 37 tersangka berhasil diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.

“Selama akhir Mei sampai awal Juni ini ada 25 ungkap kasus narkoba. Paling banyak TKP di Palembang dengan 7 ungkap kasus, disusul Prabumulih, Ogan Ilir, Muara Enim, dan Banyuasin masing-masing 3 ungkap kasus. Lalu Musi Banyuasin dan Muratara masing-masing 2 ungkap kasus, terakhir ada OKI dan Lubuklinggau masing-masing satu,” ujar God saat rilis pemusnahan.

Menurut God, sebaran lokasi pengungkapan kasus menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius karena terjadi hampir di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Para tersangka yang ditangkap juga diduga terhubung dengan jaringan peredaran antar kabupaten/kota hingga lintas provinsi.

“Kalau dilihat hampir semua wilayah ada laporan ungkap kasus. Dari gambaran ini saja menunjukkan peredaran narkoba masih masif,” katanya.

Ia menegaskan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di Sumsel.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, total barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp2,94 miliar. Selain itu, tindakan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 34.252 warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Sebenarnya barang ini (narkoba) sudah berkali-kali saya sampaikan, tidak ada nilainya. Tapi mereka menjualnya ke masyarakat dan generasi kita. Kalau nilai ekonomisnya mencapai Rp2,94 miliar,” tutupnya.