MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel patut diacungi jempol. Jajaran ini sukses mengungkap kasus narkoba terbesar, sepanjang lima tahun terakhir ini. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan pun cukup banyak, sabu sebanyak 111,642 gram dan pil ekstasi sebanyak 134.195 butir, dari tangan tiga pengedar, Minggu (11/02/2024).
Ketiga tersangka diamankan petugas, tidak lain Herli (43), Panji Saputra (31) dan isterinya, Pina Gustina (28). Kini pengedar barang haram tersebut masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, guna pengembangan lebih lanjut.
“Awalnya petugas menangkap salah satu tersangka, Herli saat berada di Jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Dari mereka didapati pil ekstasi berlogo Kepala Singa sebanyak 2500 butir dalam bungkus plastik pada Kamis (10/2/2024) pukul 10.30 WIB,” papar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, saat press release.
Dijelaskan orang nomor satu di Polda Sumsel itu, petugas langsung lakukan pengembangan.
“Personil Unit 1 Subdit II melakukan pengejaran, Panji, di daerah Tanjung Barangan. Dari tangan Panji, diamankan 4963 butir ekstasi berlogo kepala singa. Tak henti disana, petugas juga menyambangi kediaman Panji, di Jalan Lettu Karim Karir, Kecamatan Gandus, Palembang. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 106 bungkus teh cina berisi sabu, dengan berat bruto 111.642 Kilogram dan 131.695 butir Ekstasi, berikut isteri Panji yang diangkut untuk dimintai keterangan atas keterlibatan dan peranan dalam narkoba itu,” beber kapolda.
Kapolda menjelaskan, pengendalian narkoba dalam partai besar di Sumsel ini dikendalikan RK (DPO).
“Jadi mereka ini saling kenal. RK memiliki peranan penting atas peredaran barang-barang tersebut. Mereka melaksanakan perintah dari Whatshaap sang bandar di Kota Medan, sementara RK sendiri menggunakan nomor luar negeri,” bebernya.
Satu unit mobil juga telah disiapkannya, lanjut Kapolda.
“Mobil tersebut digunakan untuk antar jemput, hingga penyimpanan barang. Sebelumnya, pasutri ini sukses membawa 50 kilogram sabu, untuk satu kali pengantaran, biasanya satu kilogram sabu dan 5 ribu butir ekstasi,” urainya.














