Polda Sumut Akan Pecat 11 Anggota Polisi Tanjung Balai Yang Jual Narkoba Hasil Tangkapan ke Bandar

MATTANEWS.CO, MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan akan memecat 11 anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba di Tanjung Balai.

Hal itu diungkapkan Panca saat menghadiri acara ‘Penanganan Tindak Pidana Berkeadilan Restoratif’ di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (7/10/2021).

Ia menekankan tak ada ampun bagi anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang terlibat dalam peredaran barang haram itu.

“Mudah-mudahan kita akan berikan tindakan tegas pemberhentian tidak hormat,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention.

Saat ini, 11 Polisi berpangkat Bintara itu sedang menjalani masa tahanan dan akan dilakukan persidangan.

Setelah itu Polda Sumut akan membawa mereka ke Persidangan etik yang nantinya akan diputuskan soal pemecatan kesebelas anggota Polres Tanjung Balai tersebut.

“Sekarang masih dalam tahanan mereka dan sekarang masih persidangan. Tunggu persidangan kode etik,” ucapnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait