MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Terkait belum sepenuhnya terealisasi ganti rugi lahan dan rumah retak, atas kegiatan Eksplorasi Seismik 3D Chriysant yang dikerjakan oleh Sub Kontrak PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP), nampaknya masih menjadi polemik di tengah masyarakat kota Prabumulih khususnya yang terdampak atas kegiatan itu.
Diketahui melalui surat pemberitahuan aksi ke Polres Prabumulih dan tembusan ke beberapa pihak, rencananya Rabu besok (25/8/2021) ratusan masyarakat dari 4 Kelurahan, akan melakukan Aksi Damai di Halaman Kantor PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih.
Namun, informasi yang didapat oleh media ini dari Polres Prabumulih melalui Kasat Intelkam Iptu Budiono di ruang kerjanya mengatakan, aksi damai dibatalkan tapi mediasi antar pihak akan dilakukan Rabu (25/8/2021) besok.
“Tadi pagi pihak BGP bertemu dengan kita untuk difasilitasi mediasi antara pihaknya dan perwakilan masyarakat oleh Polres Prabumulih,” sebutnya. Selasa (24/8/2021).
Lebih jelas, “Hari rabu besok pihak kita akan menyiapkan tempat untuk mediasi, karena dirasa hanya di Polres tempat yang paling netral untuk melakukan pertemuan itu,” beber Kasat.
Lanjut mantan Kapolsek RKT ini, sesuai tugas dan fungsinya Polri, Polisi harus cepat tanggap dan bisa mengambil sikap terhadap semua permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Di wilayah hukum kita Polres Prabumulih kami akan selalu ‘Melayani Mengayomi dan Menjaga keamanan untuk siapapun,” ungkapnya.
Terakhir pria yang sejak Bintara sampai Perwira telah bertugas di Kota Nanas ini berpesan.
“Ini masih pandemi Covid 19, ayo kita semua tetap disiplin dan makin perketat protokol kesehatan nya,” tungkas Iptu Budi.
Sementara perwakilan masyarakat, Kemong menyambut baik atas mediasi yang dilakukan di Polres Prabumulih.
“Wacana ini kami sambut baik, terima kasih Polres prabumulih yang siap memfasilatasi kami untuk bertemu dengan melalui mediasi rabu besok,” ungkapnya.
Disinggung apakah bakal ada hal lain disampaikan pada mediasi besok, pria kelahiran Kelurahan Gunung Kemala ini menegaskan sesuai isi Surat Aksi yang pernah disampaikan.
“Kita lihat saja besok. Jelasnya sesuai surat kita, masyarakat minta ganti rugi lahan dan juga rumah retak karena kegiatan sismik,” tutupnya.














