MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Polemik kios Tegal Arum yang berada di depan Pasar Ngemplak Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur semakin meruncing. Hal itu dipicu persoalan uang sewa yang disinyalir digelapkan oleh oknum pengurus paguyuban.
“Jadi begini, ada 54 unit kios Tegal Arum yang disinyalir uang sewanya telah digelapkan oleh oknum pengurus paguyuban, karena pembayaran sewa kios itu tidak sampai ke Kelurahan Botoran,” ucap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat (27/9/2024).
Menurut dia, selama tiga tahun yakni mulai 2018-2020 disinyalir uang pembayaran sewa kios Tegal Arum yang ditotal lebih dari Rp. 300 juta per tahun tidak sampai ke Kelurahan Botoran. “Baru tahun 2021 itu baru ada pemasukan ke Kelurahan Botoran, anehnya di tahun berikutnya justru terjadi macet lagi,” ujarnya.
Dia menambahkan dari hasil pemasukan kios Tegal Arum tahun 2021 telah digunakan untuk pembangunan lahan parkir diatas sungai yang ada didepan kantor Kelurahan Botoran dan untuk pembelian perluasan lahan makam umum terletak di bagian barat kantor kelurahan setempat.