BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polemik Kios Tegal Arum di Tulungagung Semakin Meruncing Disinyalir Uang Sewa Digelapkan

×

Polemik Kios Tegal Arum di Tulungagung Semakin Meruncing Disinyalir Uang Sewa Digelapkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Polemik kios Tegal Arum yang berada di depan Pasar Ngemplak Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur semakin meruncing. Hal itu dipicu persoalan uang sewa yang disinyalir digelapkan oleh oknum pengurus paguyuban.

“Jadi begini, ada 54 unit kios Tegal Arum yang disinyalir uang sewanya telah digelapkan oleh oknum pengurus paguyuban, karena pembayaran sewa kios itu tidak sampai ke Kelurahan Botoran,” ucap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat (27/9/2024).

Menurut dia, selama tiga tahun yakni mulai 2018-2020 disinyalir uang pembayaran sewa kios Tegal Arum yang ditotal lebih dari Rp. 300 juta per tahun tidak sampai ke Kelurahan Botoran. “Baru tahun 2021 itu baru ada pemasukan ke Kelurahan Botoran, anehnya di tahun berikutnya justru terjadi macet lagi,” ujarnya.

Dia menambahkan dari hasil pemasukan kios Tegal Arum tahun 2021 telah digunakan untuk pembangunan lahan parkir diatas sungai yang ada didepan kantor Kelurahan Botoran dan untuk pembelian perluasan lahan makam umum terletak di bagian barat kantor kelurahan setempat.

Pemasukan uang sewa kios, sambung dia, sangat bermanfaat sehingga ia berharap agar dilakukan penelusuran ke sumber-sumber terkait agar yang seharusnya sudah diterima pada tahun 2018 sampai 2020 bisa dipertanggungjawabkan.

“Melihat sangat bermanfaat bagi pembangunan, maka uang sewa itu bisa kembali diterima oleh Kelurahan. Namun demikian, jika memang telah terjadi dugaan penggelapan maka itu harus diproses sudah masuk ranah hukum,” pungkasnya.

Terpisah, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak Kelurahan Botoran ditemui oleh Saponah Sekretaris Kelurahan, ia mengatakan bahwasanya dirinya sama sekali tidak mengetahui polemik uang sewa kios Tegal Arum.

“Maaf, Pak Lurah sedang ada kegiatan di luar. Kalau soal polemik uang sewa kios itu saya tidak tahu menahu. Meskipun demikian, saya pastikan bahwa bangunan kios Tegal Arum itu memang masuk wilayah Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota,” kata dia, Kamis (26/9/2024).

“Hingga saat ini untuk pembayaran PBB masih masuk di Kelurahan, tapi kalau ditanya polemik itu seperti apa saya tidak tahu sebab masih baru sebagai Sekretaris Kelurahan Botoran sekitar akhir tahun 2023,” sambungnya.

Sementara itu, Lurah Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota,
Priyo Sujoko menuturkan hal serupa bahwasanya ia pun tidak mengetahui secara persis polemik uang sewa kios Tegal Arum yang saat ini mencuat dipublik.

“Begini ya, saya itu jadi Lurah Botoran akhir tahun 2021, makanya kalau ditanya soal itu saya sama sekali tidak tahu, silakan lebih gamblang ditanyakan langsung ke Ketua Lembaga Permasyarakatan Desa (LPM) Kelurahan Botoran,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung, Hari Prastijo mengatakan ia membenarkan adanya polemik uang sewa kios Tegal Arum yang diduga digelapkan oleh oknum pengurus paguyuban.

“Iya benar, memang telah terjadi polemik dan saat ini semakin meruncing, makanya saya meminta petunjuk ke Pak Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno langkah-langkah apa yang harus saya lakukan,” kata Mantan Camat Kedungwaru Kabupaten Tulungagung itu saat dijumpai awak media di ruang kantornya, Kamis (26/9/2024).

“Petunjuk dari Beliau (Pak Pj Bupati Heru Suseno) bahwa polemik kios Tegal Arum akan ditangani oleh bagian Aset di BPKAD,” imbuhnya.

Yoyok lebih akrab disapa menambahkan ia mengaku belum dapat memberikan informasi lebih jauh terkait polemik uang sewa kios Tegal Arum, kendati demikian jika mana ingin mengetahui langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah kabupaten Tulungagung ia mempersilahkan menanyakan secara langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.

“Pada intinya, silakan teman-teman media tanya langsung Bagian Aset di BPKAD Kabupaten Tulungagung terkait perkembangan polemik itu sejauh mana,” tambahnya.