Menurutnya ke lima peserta yang mengikuti test tertulis dan wawancara itu, berhak untuk mendapatkan informasi hasil dari proses tersebut. Dan beredar kabar tidak sedap bahwa hasil dari test tersebut tidak merujuk pada nilai tertinggi para peserta. Diduga hasil kelolosan tersebut dilakukan karena pesanan dari petinggi di Kabupaten Purwakarta dan keputusan kelolosan peserta tersebut ditentukan oleh Bupati.
“Kabarnya seperti itu. Para peserta yang mendapatkan nilai cukup tinggi tidak lolos dalam seleksi, dan yang lolos itu dikabarkan memiliki nilai yang cukup rendah. Pertanyaan kami, dasar apa yang menjadi tolak ukur kelolosan dalam rekruitmen TKSK ini. Nilai tertinggi, atau apa?,” ujar Yusuf. Rabu (08/02/2023).
Terpisah, menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta Didi Suardi mengatakan peserta seleksi berjumlah 5 Orang. Yakni, Arie Pradana Putra, Den Yoga Firmansyah, Biar Wiguna Nugraha, Jujun Ahmad Sopandi dan Muhamad Aliyudin Nuriya.
“Untuk yang lolos atas nama Muhamad Aliyudin Nuriya kang,” ucapnya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp. Rabu (08/02/2023).