Polisi Bubarkan Orgen Tunggal di Kampung Kapitan 7 Ulu

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Banyaknya keluhan warga tentang DJ masuk kampung, Jajaran Polsek Seberang Ulu I Palembang, bubarkan acara Orgen Tunggal (OT) ‘Golden Star’ ketika pentas di Kampung Kapitan Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumsel, Senin (12/12/2022).

“Benar, acara orgen tunggal dilokasi tersebut kita bubarkan. Sebab, pentas mereka tidak ada ijin. Selain itu, banyaknya pengaduan dari masyarakat setempat,” terang Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, saat dikonfirmasi wartawan online media ini.

Dijelaskan orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu, acara tersebut merupakan DJ masuk kampung.

“Itu bukan OT, tapi DJ. Musik DJ biasanya dijadikan syarat para pengguna narkoba dan minuman keras. Dari itulah acara kita bubarkan,” tegas Kombes Pol Mokhammad Ngajib.

Bapak berpangkat melati tiga ini menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik orgen tunggal.

“Pemilik OT masih kami ambil keterangannya, terkait tidak ada ijin. Untuk kedepan, kita lihat dari proses pemeriksaan,” tukas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait