Polisi Gadungan Berpangkat Kompol, Raup Uang Rp 345 Juta Untuk Lolos Bintara Polri

“Korban meminta kembali uang yang telah dikeluarkan untuk anaknya tersebut, tapi pelaku seakan tidak mau bertanggung jawab,” jelasnya.

Dirreskrimum menambahkan, uang sebanyak Rp 345 juta yang diterima pelaku diberikan secara bertahap.

“Korban mengirimkan uang tersebut sebanyak enam kali melalui transfer dan satu kali pembayaran tunai,” urainya.

Masih dijelaskan Dirreskrimum, menurut pengakuan pelaku, uang korban telah habis digunakan untuk bisnis.

“Uangnya korban diakui pelaku sudah habis buat bisnis pengeboran minyak illegal drilling. Namun bisnis yang digeluti juga tidak menimbulkan uang, karena tidak menghasilkan minyak. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk makan sehari-hari,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka mengaku dirinya sudah empat kali melakukan penipuan dengan modus yang sama.

“Iya saya sudah empat kali melakukan penipuan, ada yang masuk polisi dan ada juga bisnis. Biasanya saya ambil uang dari korban minimal 100 juta hingga Rp 350 juta,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait