MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hanya dalam waktu dua bulan saja, Satreskrim Polrestabes Palembang ‘gas’ tangkapi para pelaku curanmor. Sedikitnya, penyidik berhasil menuntaskan 101 Laporan Polisi (LP) dan menyita 30 unit sepeda motor dari para pelaku, Rabu (29/7/2026).
Prestasi yang berhasil diungkap sejak bulan Mei dan Juni 2026 ini berhasil meredam rasa ketakutan masyarakat, tentang maraknya aksi pencurian di Kota Palembang.
Menurut catatan kepolisian, pada bulan Mei 2026 angka kasus curanmor mencapai 99 kasus, sedangkan pada bulan Juni menginjak angka 113 kasus, dengan demikian total keseluruhan sebanyak 212 kasus.
Sementara, untuk penyelesaian kasus curanmor pada bulan Mei 2026 sebanyak 39 kasus dan pada bulan Juni sebanyak 62 kasus, dengan total keseluruhan 101 kasus. Artinya, ada 47, 6 persen kasus curanmor yang terjadi di Kota Palembang berhasil diungkap oleh Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengembalikan barang-barang hasil kejahatan, baik sepeda motor maupun handphone kepada para korbannya.
“Semoga ini menjadi penyemangat anggota polri yang sudah mengungkap untuk lebih giat lagi mengungkap kasus-kasus lainnya dan bisa mengobati masyarakat yang kehilangan harta bendanya,” tukas Sandi Nugroho.














