* Korban Diduga Dibunuh Terlebih Dahulu Baru Disetubuhi
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyidik, Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar Pra rekonstruksi atas pembunuhan yang menimpa Ayu Anggeraini (13), di TPU Talang Kerikil (Kuburan Cino), Kecamatan Sukarami, Palembang, di ruang rapat Cendrawasih Polrestabes Palembang, Rabu (5/9/2024).
Prarekontruksi yang digelar secara tertutup Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang itu dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, digelar secara tertutup di ruang Cendrawasih Polrestabes Palembang, dengan melibatkan para terduga pelaku IS, NSA, MZF, ASA dan NV.
“Betul pak, hari ini pra rekontruksi. Alhamdullilah, pelaku pembunuhan keponakan kami berhasil ditangkap. Terduga empat pelaku laki-laki dan ada perempuan juga berinisial, NV, yang kami ketahui itu teman korban satu sekolah diamankan,” ungkap Bibi korban, Marlina (45), ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Marlina menjelaskan, dirinya mendapat kabar dari kepolisian, Selasa (3/9/2024) malam.
“Semalam memang kami dikabari kalau pelakunya sudah diamankan. Kini masih dilengkapi dan akan digelar perkara. Dari itu, kami kesini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana cara mereka mengeksekusi keponakan kami, tapi kami tidak boleh melihat sama sekali,” ujar Marlina.
Marlina menambahkan, peristiwa pembunuhan korban (keponakan_red) termasuk sadis, bahkan tidak manusiawi. Korban dibunuh dan mengalami kekerasan seksual dari para terduga.
“Ini bukan pembunuhan biasa, tidak termasuk logika kita kalau pembunuhan keponakan kami ini dilakukan anak-anak kecil, ditambah lagi ada kekerasan seksualnya juga,” urainya.
Marlina menegaskan, hendaknya para pelaku ini diberikan hukuman yang setimpal, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jangan pernah pilih-pilih, meskipun itu anak dibawah umur, harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tukasnya.
Penasehat Hukum korban, Andre Depriansyah, membenarkan adanya prarekontruksi di Polrestabes Palembang.
“Benar, kami mengetahui prarekontruksi yang diperankan empat terduga pelaku dan satu rekan perempuannya. Kami berharap penyidik dapat menegak hukum seadil-adilnya, sesuai hukum yang berlaku di negara kita,” tukasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait enggan memberikan komentar.
“Nantilah ya, saya no command, tunggu rilisnya aja,” pungkasnya sambil berlalu.