Polisi Masih Lengkapi Terus Berkas Enam Pelaku Persetubuhan Bergilir

* Sebagian Pelaku Dititipkan di Rutan Anak dan Sebagian Dititipkan di LPKS

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Apresiasi untuk jajaran Polrestabes Palembang, khususnya Unit PPA Satreskrim dengan waktu singkat berhasil menangkap para pelaku persetubuhan (pemerkosaan-red) anak dibawah umur, AN (15), saat berada di rumah kosong, Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel. Kini petugas masih terus melengkapi berkas kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur itu, Kamis (26/1/2023).

“Alhamdullilah, dalam waktu 1 X 24 jam, terhitung setelah menerima laporan, anggota kita langsung bergerak dan menjemput para pelaku di rumahnya masing-masing. Meski baru dua pelaku saat itu, namun sekarang enam pelaku sudah  diamankan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.

Enam pelaku, RK, DK, RM, JJ, FR, RZ kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, guna melengkapi berkas perkara yang dilaporkan orang tua korban, WIY (50) ke SPKT Polrestabes Palembang pada Minggu (9/1/2023).

Bagikan :

Pos terkait