BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polisi Musnahkan 6,5 Kilogram Sabu Asal Riau

×

Polisi Musnahkan 6,5 Kilogram Sabu Asal Riau

Sebarkan artikel ini

* Sedikitnya 32,5 Jiwa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satresnarkoba Polrestabes Palembang musnahkan 6,5 Kilogram Sabu Asal Kepulauan Riau, hasil ungkap dari lima tersangka yang digerebek petugas di lima lokasi terpisah, kawasan Kampung Narkoba, Tangga Buntung, Gandus, Palembang, Sumsel, Selasa (24/10/2023).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dengan dihadiri pihak kejaksaan, penasehat hukum tersangka. Pemusnahan sendiri sebelumnya diperiksa Puslabfor Polda Sumsel, dicampur detergen dan pembersih lantai, setelah itu diblender, dibuang dipembuangan akhir.

“Pemusnahan ini sesuai dengan keputusan pengadilan, barang bukti narkoba pemusnahan barang bukti. Sehingga, dengan adanya kegiatan ini barang bukti tidak bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak berkepentingan,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada awak media.

Dikatakan Kapolrestabes, barang bukti yang dimusnahkan ini sebelmnya telah melewati pemeriksaan labfor Polda Sumsel.

“Sebelum dimusnahkan, kembali disaksikan kandungannya oleh Labfor. Seperti yang disaksikan bersama, narkoba tersebut positif, terbukti dari perubahan warna saat dites,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu menjabarkan, barang bukti yang dimusnahkan itu hasil ungkap anggotanya, Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang pimpinan Kanit Iptu Dian Idaman, dengan mengamankan lima tersangka berinisial DN, FH, JA, AD, dan MI.

“Kelima tersangka tersebut merupakan pengedar narkoba, jaringan antar provinsi, Riau. Masih ada beberapa DPO lagi yang masih kami kejar, doakan saja biar tertangkap dengan barang bukti lebih dari ini,” tukasnya.