BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Penipu Gadai Motor di Tulungagung, Pelaku Jual Barang Curian via Facebook

×

Polisi Tangkap Penipu Gadai Motor di Tulungagung, Pelaku Jual Barang Curian via Facebook

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Aksi penipuan berkedok gadai sepeda motor berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. Seorang pria berinisial JK (43), warga Kelurahan Sembung, Tulungagung, ditangkap polisi setelah menggelapkan motor milik seorang perempuan muda.

Kapolres Tulungagung, Polda Jawa Timur, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto, Kamis (2/10/2025), mengungkapkan kasus ini bermula ketika korban, JB (20), warga Karangwaru, Tulungagung, berniat menggadaikan motor Honda Scoopy miliknya pada Minggu (10/8/2025) malam.

Korban dan pelaku berkomunikasi lewat WhatsApp, lalu sepakat bertemu di Jl. Botoran Barat. Pelaku menerima motor Scoopy warna putih beige bernopol AG 6017 REH dengan janji akan memberikan uang gadai Rp2 juta keesokan harinya. Namun, hingga ditunggu korban, uang tak pernah diberikan. Nomor telepon pelaku pun tidak lagi bisa dihubungi.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan akhirnya melapor ke Polsek Tulungagung Kota,” jelas Ipda Nanang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk pelaku di wilayah Rejosari, Kecamatan Kalidawir, pada Selasa (23/9/2025) sore. Dari hasil interogasi, JK mengaku telah menjual motor hasil penipuan itu melalui Facebook dengan sistem COD di simpang tiga Pasar Bandung seharga Rp2,5 juta.

Berkat kerja keras penyidik, barang bukti motor akhirnya berhasil ditemukan di wilayah Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Kini, JK resmi ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Polres Tulungagung juga mengingatkan masyarakat agar waspada dalam melakukan transaksi gadai maupun jual beli kendaraan. “Pastikan transaksi dilakukan dengan pihak yang jelas identitasnya, jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal,” tegas Ipda Nanang.