Polisi Tetapkan Lima Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan Medan

MATTANEWS.CO, MEDAN – Pihak kepolisian mengungkap motif penyiraman air keras terhadap seorang wartawan media online di Kota Medan, Sumatera Utara bernama Persada Bhayangkara Sembiring yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan lima orang tersangka dengan berbagai peran yakni, Usman Agus (50) berperan sebagai joki, Heri Sanjaya Tarigan (36) sebagai yang melakukan pertemuan antara eksekutor dan korban, Narkis berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras, Iskandar Indra Buana (39) sebagai pencari eksekutor, dan Sempurna Sembiring (41) sebagai otak pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengungkap motif penyiraman air keras terhadap wartawan media online Persada Bhayangkara Sembiring.

“Penyiraman air keras ini dilakukan oleh Narkis, Wakil Ketua Pimpinan Anak Ranting Pemuda Pancasila Pasar Rame,” Kata Tatan

Narkis menyiram Persada Bhayangkara Sembiring pakai air keras, setelah sebelumnya mendapat bayaran dari Sempurna Sembiring, mafia judi yang sering diganggu korban.

Bagikan :

Pos terkait