MATTANEWS.CO, EMPAT LAWANG – Peristiwa penemuan sesosok jasad pria yang dalam kondisi mengenaskan di kebun sawit Kelurahan Kelumping Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pada Rabu (30/4/2025) lalu, kini sudah terkuak.
Diketahui jasad tersebut merupakan korban pembunuhan bernama Faisal (46), warga Desa Terusan Baru, namun tinggal di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.
Hal ini diketahui setelah personel gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang dan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap Andi Dopiansyah (30), warga Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adam Rahman dan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Thomson mengungkap hal tersebut pada rilis kasus ini di Mapolres Empat Lawang, kemarin (7/5/2025).
Lanjut Adam Rahman, ia menguraikan kronologi sesuai dari pengakuan tersangka Andi. Hal tersebut berawal pada Selasa (29/4/25), sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka bertemu dengan korban di jalan Desa Terusan Baru, lalu tersangka Andi berpura-pura mengajak korban ke salah satu kafe di daerah Talang 12. Namun di tengah perjalanan, tersangka masuk ke jalan belakang pabrik pemecah batu.
“Korban heran dan menanyakan mengapa pergi ke sana, tersangka beralasan mengambil barang. Sampai di situ tersangka turun dari motor lalu tersangka menyampaikan kepada korban dan menuduh telah mengambil barang-barang di pondoknya,” jelas Adam.
“Terus terang saja Sal, tidak ada orang lain yang mengambil barang saya di pondok. Kamu inilah yang saya curigai,” ungkap Adam seraya mengulangi percakapan yang terjadi antara tersangka Andi dengan korban Faisal.
Mendengar perkataan itu, korban marah dan tidak terima dituduh mencuri. Lalu korban mengeluarkan sajam. Tapi ternyata tersangka juga mengeluarkan sajam.
Keduanya saling serang pakai sajam, tersangka kena di bagian tangan. Lalu tersangka membalas membacok mengenai bagian kemaluan dan leher sampai korban terjatuh.
“Saat terjatuh itulah tersangka membacok dengan membabi buta pakai sajam rambai ayam. Melihat korban sudah terkapar, lalu diseretnya ke dalam kebun sawit dan meninggalkan korban,” tutupnya.
Saat ini, tersangka Andi sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, guna dilakukan proses lebih lanjut.