BERITA TERKINI

Polres Kapuas Hulu Beri Sanksi Tegas, Satu Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

×

Polres Kapuas Hulu Beri Sanksi Tegas, Satu Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personelnya, Bripka Y.D.H. pada Kamis pagi (12/02/2026). Upacara ini merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menegakkan aturan dan kode etik profesi.

Penerbitan keputusan PTDH ini berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Barat, menyusul pelanggaran berat yang dilakukan oleh yang bersangkutan sehingga dianggap tidak layak lagi menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, memimpin upacara tersebut dan menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini merupakan langkah yang sangat berat namun harus diambil demi menjaga marwah institusi.

“Peristiwa ini menjadi pengingat sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh personel. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat. Kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Pelaksanaan PTDH dilakukan secara In Absentia (tanpa kehadiran yang bersangkutan), ditandai dengan pencoretan foto oleh Inspektur Upacara di hadapan seluruh peserta upacara.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh jajaran agar tetap konsisten dalam menjalankan tugas sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai Presisi.

Upacara ditutup dengan doa bersama, berharap agar keluarga besar Polres Kapuas Hulu senantiasa diberikan kekuatan untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara dengan integritas tinggi. (*)