BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Polres Kapuas Hulu Tangkap Dua Pencuri Besi Railing Jembatan

×

Polres Kapuas Hulu Tangkap Dua Pencuri Besi Railing Jembatan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dalam upaya menjaga keamanan fasilitas umum, Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian besi railing jembatan, di Kecamatan Seberuang dan Kecamatan Silat Hilir, Minggu (1/9/2024).

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Silat Hilir. Penjahat jalanan tersebut ditangkap Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, setelah sebelumnya diamankan pihak Polsek Seberuang bersama masyarakat Dusun Sungai Antu, Desa Bekuan.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan SIK MH
mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan pengawas lapangan yang bertugas untuk memantau kondisi jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Seberuang dan Silat Hilir.

“Pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, pengawas menemukan beberapa batang besi railing pada jembatan di Dusun Sungai Antu, Desa Bekuan, dalam keadaan hilang. Hal serupa juga ditemukan di beberapa jembatan lain di Dusun Pala Kota dan Hutan Lindung Kilo 11 Desa Seberu,” terangnya.

Berdasarkan informasi dari Polsek Seberuang, Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.

“Pelaku diketahui telah mengambil besi railing dari beberapa lokasi jembatan di bawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II,” bebernya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polres Kapuas Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 36 batang besi jembatan, satu unit mobil Toyota Kijang Super, serta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” terangnya.

Kasus ini akan terus didalami oleh pihak berwajib, dan kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Kapuas Hulu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayahnya.