Polres Kapuas Hulu Tegaskan Tidak Ada Bekingan dan Pembiaran pada Aktivitas PETI di Sungai Besar

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Dalam rangka mengecek kebenaran atas informasi (berita) yang beredar di beberapa media baru-baru ini terkait aktivitas PETI yang kembali beroperasi dengan menggunakan mesin sebanyak 6 (enam) set, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Rinto meninjau lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI), khususnya tambang emas di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (27/12/2023).

Iptu Rinto Sihombing didampingi sejumlah anggotanya dan didampingi pula oleh beberapa anggota Polsek Bunut Hulu, serta Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Sungai Besar. Ikut serta juga Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Kapuas Hulu, Syaripudin.

Namun dalam peninjauan langsung tersebut, tidak ditemukan aktivitas PETI sebagaimana informasi yang diberitakan di beberapa media. Hanya, tampak beberapa bekas dari aktivitas tersebut yang akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar oleh anggota Satreskrim Polres Kapuas Hulu.

Bagikan :

Pos terkait