* Terkait Penembakan di Pengkadan, Pelaku Berhasil Diamankan
MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepolisian Resor Kapuas Hulu melalui Satuan Reserse dan Kriminal mengamankan seorang warga yang diduga kuat pelaku penembakan seorang perempuan bernama Erni Fatmawati berusia 42 tahun yang terjadi di jalan, Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan yang terjadi, Selasa (9/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebelum mengamankan terduga pelaku, personil Polres Kapuas Hulu juga berhasil menemukan barang bukti yang senjata api jenis laras panjang yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Pekara (TKP) yang dibuang disemak-semak.
Senjata api jenis laras panjang rakitan ini diduga dipakai oleh terduka untuk menembak korban an Erni Fatmawati dengan mengalami luka tembak di belakang punggung.
Saat dikonfirmasi wartawan Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu (Polres Kapuas Hulu) Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Hendrawan membenarkan pihak telah mengamankan seorang laki-laki terkait penembakan di Kecamatan Pengkadan.
“Saat ini masih dalam pendalaman oleh Satreskrim Polres KapuasHulu,” ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, Selasa (16/4/2024).
Hingga berita ini diturunkan awak media belum mendapatkan Informasi lebih jelas tentang status seorang laki-laki yang diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Kapuas Hulu.