MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu menertibkan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang terletak di Dusun Penembur, Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan didampingi para Kabag, Kasat dan Kapolsek Boyan Tanjung beserta anggota Sat Sabhara serta anggota Sat Reskrim, Kamis (6/2/2025).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kapuas Hulu, Inspektur Satu (Iptu) Rinto Sihombing membenarkan adanya penertiban lokasi yang diduga lokasi PETI.
“Benar, pada hari kamis 06 Februari 2025 Polres Kapuas Hulu telah mendatangi tempat yang diduga lokasi PETI di Dusun Penembur Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung,” kata Iptu Rinto Sihombing kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Dikatakan Rinto, dalam penertiban tersebut pihaknya mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pekerja PETI.
“Kita amankan beberapa pekerja PETI. Selanjutnya untuk perkembangan kasus masih dalam proses pemeriksaan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu,” terangnya.