MATTANEW.CO, KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dalam kurun waktu satu Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Polres Kapuas Hulu.
Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Kompol Adhitya Octorio Putra, S.I.K dan di dampingi para Pejabat Utama dan Para Kasat di lingkungan Polres Kapuas Hulu
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi S.I.K, M.A.P melalui Waka Polres Kapuas Hulu Kompol Adhitya Octorio Putra, S.I.K menjelaskan dalam kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2021 Polres Kapuas Hulu telah menangani beberapa kasus.
“Untuk Kasus konvensional Tahun 2020 ada laporan 60 kasus dan 58 kasus tersebut telah terselesaikan, kemudian di tahun 2021 dari 37 kasus yang di laporkan 26 kasus yang terselesaikan,” kata Adhitya dalam pemaparannya dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021)
Lanjut Waka, untuk kasus Tran Nasional dan kontijens atau Unras di tahun 2020 maupun 2021 nihil.
“Sedangkan kekayaan negara di tahun 2020 laporan 8 dan terselesaikan 6 kasus, kemudian di tahun 2021 laporan 16 kasus yang terselesaikan 13, “bebernya
Masih kata Waka, untuk Kasus ITE di tahun 2021 ada 1 kasus, di Tahun 2021 Pekara ITE Nihil.
Masih dalam pemaparan perwira yang pernah menjabat Kabag Ops Polres Sambas ini.
Kasus Crime index, untuk pencurian 16 laporan dan semua selesai ditangani, kemudian di tahun 2021 laporan 4 kasus dan 1 baru ditangani.
“Kasus persetubuhan anak di bawah umur mengalami penurunan dimna ditahun 2020 ada sedikitnya 9 kasus dan semua selesai ditangani sedangkan di tahun 2021, 3 kasus dan semuanya juga sudah selesai ditangani,” tuturnya.
Untuk Kasus pembunuhan kata Waka, di tahun 2020 ada 2 kasus dan semua terselesaikan.
“Untuk ditahun 2021 sebanyak 1 kasus dan selesai ditangani juga, “jelas Waka.
Kemudian kasus 303 atau perjudian ditahun ini mengalami penurunan dari 3 kasus 2 ditangani dibandingkan tahun lalu dari 7 perkara dan semuanya selesai.
Lebih Lanjut, kata Waka, untuk Kasus Narkotika. Narkoba mengancam Kabupaten Kapuas Hulu.
“51,22 gram Sabu dan 4 butir ekspresi sebagai barang bukti dari 13 Kasus yang 12 sudah ditangani. “ujarnya
Ditahun 2020 terdapat 15 kasus semuanya selesai dengan barang bukti 16,12 gram sabu.
“Untuk volume barang bukti shabu memang meningkat drastis di bandingkan tahun yang lalu berdasarkan dari laporan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, terhadap pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 sebanyak 976 tilang. Sedangkan di tahun 2021 sebanyak 111 tilang.
“Penurunan pelanggaran ini dikarenakan pada masa pandemi Covid-19 tahun 2021 adanya perketatan Protokol Kesehatan (Prokes) sehingga penindakan tilang menurun signifikan, “ulasnya
Waka Polres menyampaikan, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 ada 6 kasus, sedangkan di 2021 ada 12 kasus.
“Ini meningkat 2 kali lipat angkanya, jadi tingkat kesadaran tertib berlalu lintas masih kurang dan kelalaian masyarakat sangat lah tinggi,” ujarnya.
Untuk itu ia meminta dan menghimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu untuk tertib berlalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara.
Ditambahkan Waka Polres Kapuas Hulu, Kompol Adhitya selain pemaparan kasus yang ditangani Polres Kapuas Hulu. Ia Juga menyampaikan presentasi-prestasi yang didapat Kapolres Kapuas Hulu dan jajaran.
Diantaranya kata Kasat, Penghargaan Polres Kapuas Hulu yang mana Kapolres Kapuas Hulu mendapatkan piagam penghargaan dari kepala desa Nanga Awin bersama 3 desa lainnya yang telah turun langsung melakukan vaksinasi di tiga desa lainnya, bertempat di Balai Adat Patih Rawing Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara.
“Kapolres Kapuas Hulu mendapatkan piagam penghargaan program WTP 2020 dalam kinerja tersebut di bidang pengolahan anggaran di DPRD kabupaten Kapuas hulu,” jelas Waka
Lanjut Waka, Polres Kapuas Hulu mendapatkan 4 piagam penghargaan sekaligus dari kepala KPPN Putussibau dalam kinerja terbaik Satker Kabupaten Kapuas Hulu dalam pengolahan anggaran salah satunya peringkat pertama dalam kecepatan dan ketepatan penyampaian relokasi tingkat satker di Kapuas Hulu.
Untuk satuan, jajaran Polres Kapuas Hulu kata Waka, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Moh.Imam Reza mendapatkan piagam penghargaan dari dari Pemerintah Provinsi Kalbar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Penghargaan ini dalam rangka memberikan kinerja terbaik penegakan hukum terkait penanganan tindak pidana ilegal mining provinsi Kalimantan barat,” pungkasnya mengakhiri.