BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Veteran Pejuang Kemerdekaan RI di Aceh Tamiang Tutup Usia 94 Tahun

×

Veteran Pejuang Kemerdekaan RI di Aceh Tamiang Tutup Usia 94 Tahun

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Bak kata pepatah harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama. Itulah yang saat ini dialami keluarga besar Veteran pejuang/pembela kemerdekaan Republik Indonesia. alm Syahdan Rangkuti Bin Harun Rangkuti tutup usia 94 tahun.

Menurut anak Alm Syahdan Rangkuti, Ismail Rangkuti, usia alm yang sudah begitu lama membuat kondisinyapun mulai rapuh di tambah lagi antibodi tubuh yang mulai melemah, menyebabkan penyakit mudah datang.

“Dengan usia seperti itu, almarhum sering sakit-sakitan dan setiap minggu harus melakukan cek-up ke rumah sakit, bahkan kalau kondisi tubuh almarhum tidak sehat biasanya setiap hari beliau periksa dan suntik di klinik kesehatan,” ucapnya, Minggu (6/9/2026).

Disamping itu, Dirinya juga menuturkan, Almarhum lahir di tahun 1932 dan menghembuskan napas terakhir pada Rabu (2/9/2026) pagi kemarin dan disemayamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) di Dusun Karya Desa Sriwijaya Kecamatan Kota Kualasimpang.

“Almarhum meninggalkan tujuh orang anak, dengan 11 cucu dan dua cicit,” ucap Ismail Rangkuti.

Untuk diketahui, Almarhum Syahdan Rangkuti Bin Harun Rangkuti, mendapatkan Piagam penghargaan RI Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan pada 27 September 2017 yang ditanda tangani oleh Jabatan, Direktur Veteran (Dirvet) Ditjen Pothan Kemhan, Herman Djatmiko.

Selain itu, surat Petikan
Keputusan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan tentang Pemberian Dana kehormatan Veteran, tunjangan veteran dan tunjangan janda/duda/yatim piatu veteran pejuang/pembela kemerdekaan Republik Indonesia nomor : Kep/221/A-IM/IX/2017 dengan NPV/NIP/NRP almarhum: 01.308.325.

Penulis: Burhanuddin
Editor: Selfy