Polres Karawang Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu

MATTANEWS.CO,KARAWANG – Polres Karawang berhasil menangkap pengedar Uang Palsu (Upal).Pelaku berinisial AK (31) warga Kampung Krajan, Kalijati, Jatisari, Karawang yang berprofesi sebagai wiraswasta itu nekat mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan di pasar Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Karawang, Jawa Barat.

Dari peristiwa tersebutlah diketahui bahwa uang yang digunakan pelaku adalah palsu, korban bersama saksi melaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kami telah terus mendalami dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut.Pelaku berhasil menipu ARH (57) salah satu korbannya seorang pedagang di pasar Jatiwangi, saat melakukan transaksi belanja.

“Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan uang palsu dengan cara membelinya dari media sosial,” kata Kapolres saat conference pers di Mako Polres Karawang, Jumat (21/4/2023).

Lanjut Kapolres, peredaran uang palsu menjelang hari raya Idul Fitri kerap digunakan sebagai modus kejahatan.Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap kejahatan modus uang palsu, pastikan dilihat, diraba dan diterawang.

Bagikan :

Pos terkait