Polres Ogan Ilir ‘Obrak Abrik’ Kampung Narkoba dan Judi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Salifuddin

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR Petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja mengobrak abrik kampung narkoba dan judi, di Desa Kerinjing dan Sekonjing di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Sejumlah barang bukti berupa puluhan bong, plastik transparan serta korek api disita untuk pengembangan lebih lanjut, Senin (11/1/2021).

Pengerbekan ini dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir dengan melibatkan sekitar 50 personild dibawah pimpinan Kasat Binmas, AKP Makmur Arrasyid dan Kapolsek Tanjung Raja, AKP Fajri Anbiya. Jajaran ini langsung merobohkan sejumlah pondok terbuat dari kayu dan daun nipah, serta membakarnya.

“Langkah ini kami ambil setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah akan aktifitas kedua kampung ini. Dikampung ini kerap dijadikan tempat perjudian bahkan pesta narkoba,” jelas Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantyo Sandhy.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait