BERITA TERKINI

Polres OKI Tangkap Kades Pengoplos Beras Bulog

×

Polres OKI Tangkap Kades Pengoplos Beras Bulog

Sebarkan artikel ini

Reporter : Rachmat Sutjipto

Ogan Komering Ilir, Mattanews.co – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Kepala Desa Ulak Jermun Sukarman alias Ujang menjadi tersangka dalam kasus pengoplosan beras sejahtera (rastra) dari Bulog, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, menjelaskan, setelah melalui proses yang panjang, Kemarin, Selasa (14/1/2020), sekitar pukul 15.45 WIB, Unit Tipidkor Satreskrim Polres OKI telah melakukan penetapan dan penahanan.

“Tersangka ditahan dalam perkara tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan wewenang dan Jabatan serta penyelenggaraan terhadap Beras Rastra yang terjadi di Desa Ulak Jermun SP Padang OKI,” ungkap dia, Rabu (15/1/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, warga yang selama ini sudah curiga dengan ulah oknum kades tersebut, menggerebek pabrik penggilingan padi milik Junaidi alias Tagok. Lokasi pabrik itu berada di RT 06 Desa Ulak Jermun SP Padang OKI yang diduga kerap dipakai sebagai tempat pengoplosan.

“Penggerebekan sekira pukul 01.00 WIB dini hari, Jumat (12/7/2019), kades tersebut tertangkap tangan oleh personil Polsek SP Padang dan masyarakat Desa Ulak Jermun,” ujarnya.

Modus operandi oknum kades dalam melakukan aksinya yaitu dengan mengoplos beras rastra bersubsidi dari pemerintah. Yaitu dengan cara menganti karung bersubsidi 10 kilogram ke karung biasa non-bersubsidi 50 kilogram yang hendak dijual.

“Setelah mengganti kemasan, oknum kades tersebut menjual beras ke pihak lain dengan harga non-subsidi. Harusnya beras itu dijual ke warganya dengan harga subsidi. Akibat ulahnya, diketahui negara mengalami kerugian Rp 239.677.068,” katanya.

Barang bukti yang disita dan diamankan yakni 56 Karung Beras masih tersegel belum terbuka, 31 Karung Beras sudah terbuka tetapi belum dipindahkan, 31 Karung sudah kosong, 5 Karung sudah dalam karung biasa 50 Kg, 1 karung ukuran 50 kg berisi beras 10 kg, 13 karung kosong ukuran 50 kg dan 1 buah corong beras.

Editor : Nefri