Polres PSP Imbau Agar Pemilik Salon Tak Beraktivitas yang Resahkan Warga

Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar saat mengunjungi salon, yang dilaporkan warga (Reza / Mattanews.co)

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN -Kapolres Padangsidimpuan (PSP) AKBP Juliani Prihartini diwakili Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar didampingi lurah Aek Tampang PSP Sumatera Utara (Sumut), mendatangi salah satu salon di Kelurahan Aek Tampang.

Salon tersebut berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan PSP Selatan PSP, dilaporkan masyarakat karena kerap melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Di salon tersebut, diduga kerap menerima pria hidung belang, dengan modus bisnis salon kecantikan atau refleksi.

“Kepada pemilik/karyawan salon, diharap jangan sampai membuat kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan, di kalangan masyarakat atau aktivitas yang melanggar hukum,” kata Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, Senin (20/9/2021) siang.

Dia juga memberi arahan ke pemilik dan karyawan salon, agar mengimbau pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),

Seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan (5M). Karena pandemi COVID-19, masih melanda di Kota Padangsidimpuan.

Bagikan :

Pos terkait