MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja serta perdagangan hewan dilindungi berupa trenggiling.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Tanah Datar, Kompol Iman, saat konferensi pers di Mapolres Tanah Datar, Selasa (12/5/2026). Dalam kegiatan itu, ia didampingi Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kabag Ren, dan Kasi Humas.
Kompol Iman mengatakan, maraknya peredaran narkoba di wilayah Tanah Datar menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Karena itu, Polres Tanah Datar bersama jajaran, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“ Kami dari Kepolisian Tanah Datar berharap bantuan dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita perangi narkoba karena akan merusak generasi penerus kita,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian hewan dilindungi. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya perdagangan satwa langka maupun dilindungi.
“Untuk menjaga kelestarian hewan langka dan dilindungi, mari kita bersama-sama saling bahu-membahu melindunginya. Jika ada yang memperdagangkan, kami membutuhkan informasi dari masyarakat,” tuturnya.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polres Tanah Datar menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terlibat hingga ke akar-akarnya.
“Kami dari pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini. Semoga bisa kita tuntaskan sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.














