Polres Tulungagung Ringkus 87 Tersangka Pengedar Narkoba

Amankan Puluhan Ribu Pil Dobel L dan Ratusan Ekstasi

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Sepanjang kurun waktu sembilan bulan pada tahun 2024 (Januari-September) Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Polda Jawa Timur melalui Unit Satuan reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Satresnarkoba) meringkus 87 tersangka pengedar narkoba dan berhasil mengamankan puluhan ribu pil dobel L dan ratusan ekstasi.

Pernyataan itu dikatakan Kapolres Tulungagung, Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., saat menggelar konferensi pres rilis di halaman Mapolres setempat, Rabu (18/9/2024).

Menurut Perwira Polisi asli kelahiran Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Timur bahwasanya dari 87 tersangka pengedar narkoba paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Kedungwaru wilayah hukum Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur.

“Ada 87 pengedar narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Tulungagung sepanjang kurun waktu 9 bulan tahun 2024. Dengan demikian, kalau dirata-rata dalam 1 bulan ada 10 pengedar yang berhasil di tangkap,” ucap Taat lebih akrab disapa dihadapan awak media.

Bagikan :

Pos terkait