BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polres Tulungagung Ringkus 87 Tersangka Pengedar Narkoba

×

Polres Tulungagung Ringkus 87 Tersangka Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Amankan Puluhan Ribu Pil Dobel L dan Ratusan Ekstasi

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Sepanjang kurun waktu sembilan bulan pada tahun 2024 (Januari-September) Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Polda Jawa Timur melalui Unit Satuan reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Satresnarkoba) meringkus 87 tersangka pengedar narkoba dan berhasil mengamankan puluhan ribu pil dobel L dan ratusan ekstasi.

Pernyataan itu dikatakan Kapolres Tulungagung, Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., saat menggelar konferensi pres rilis di halaman Mapolres setempat, Rabu (18/9/2024).

Menurut Perwira Polisi asli kelahiran Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Timur bahwasanya dari 87 tersangka pengedar narkoba paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Kedungwaru wilayah hukum Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur.

“Ada 87 pengedar narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Tulungagung sepanjang kurun waktu 9 bulan tahun 2024. Dengan demikian, kalau dirata-rata dalam 1 bulan ada 10 pengedar yang berhasil di tangkap,” ucap Taat lebih akrab disapa dihadapan awak media.

“Iya benar didominasi kasus terjadi di wilayah Kecamatan Kedungwaru ada 16, kedua Kecamatan Ngunut 13 dan ketiga wilayah Tulungagung Kota ada 9 tempat kejadian perkara (TKP),” imbuhnya.

Taat menambahkan dengan penangkapan pengedar narkoba hingga puluhan orang dijadikan tersangka, hal ini sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur. Berarti, dalam waktu 3 hari sekali Unit Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menangkap 1 orang pengedar narkoba. Hal ini menjadi perhatian kita semua. Sepanjang tahun 2024 ini kami berhasil mengamankan barang bukti yang pertama sabu seberat 1,3 kg yang bisa menyelamatkan 4.000 jiwa lebih dari penyalahgunaan bahaya narkoba,” bebernya.

“Kemudian pil extasi 463 butir serta pil double L 83.389 butir. Angka ini cukup tinggi untuk sebuah Polres diwilayah Kabupaten dan ini tentu saja sangat memprihatinkan sekali dan tentunya menjadi perhatian kita semua,” katanya menambahkan.

Pilihan Pembaca :  Juleha Sumsel Edukasi Pengurus Masjid Cara Sembelih Halal Sesuai Protokol Kesehatan

Lebih lanjut Taat menjelaskan bahwasanya ungkap kasus narkoba dengan meringkus puluhan tersangka pengedar narkoba menandakan peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur masih cukup tinggi.

“Masih cukup tinggi angka peredaran narkoba ini, tentunya kami akan lebih intensif dalam melalukan operasi, meskipun demikian peran serta masyarakat agar melaporkan kejadian di wilayah masing-masing jika terjadi peredaran narkoba kepada polisi,” terangnya.

“Kami juga menitipkan pesan
kepada masyarakat dan tentunya orang tua agar selalu mengawasi putra-putrinya jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.