MATTANEWS.CO, SIDOARJO — Polresta Sidoarjo kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia, Polresta Sidoarjo meraih nilai 89,36 dengan kategori kualitas pelayanan sangat baik (A).
Capaian tersebut menempatkan Polresta Sidoarjo sebagai salah satu satuan wilayah dengan kualitas pelayanan terbaik. Dalam penilaian yang sama, Polres Bojonegoro turut meraih nilai tinggi, yakni 88,66.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Karo Rena Polda Jawa Timur Kombes Pol Harries Budiharto dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, Selasa (7/4/2026), di Ruang Biro Rena Polda Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Harries Budiharto menegaskan bahwa penilaian ini memiliki makna penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Jawa Timur.
“Penilaian ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penilaian dari Ombudsman merupakan bagian dari pengawasan sekaligus upaya pencegahan maladministrasi.
“Penilaian ini juga merupakan bentuk pengawasan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi, guna memastikan pelayanan yang berkualitas dan bebas dari penyimpangan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian yang dilakukan secara objektif dan konstruktif.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Ke depan, Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan publik, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, penyederhanaan prosedur, hingga penguatan integritas dan profesionalisme anggota.














