* Lima Tersangka Ditindak Tegas Kerena Melawan Saat Ditangkap
Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Satuan Reskrim Polrestabes Palembang dan jajaran Polsek Gaspol. Tak tanggung-tanggung, jajaran ini berhasil meringkus 28 bandit jalanan yang meresahkan warga Kota Palembang. Sedikitnya 17 laporan polisi kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) berhasil diungkap dibawah pimpinan Kompol Edi Rahmat. Bukan itu saja, sejumlah barang bukti hasil kejahatan seperti dua sepeda motor, handphone, baju dan uang tunai berhasil disita dan kini masih terus dikembangkan petugas, Sabtu (14/11/2020).
“Ya, tangkapan ini kasus 3C selama sepekan, dengan 28 tersangka dan 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain mengamankan para tersangka, kita juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan seperti beberapa unit handphone, dua unit sepeda motor, kipas angin, uang tunai, tas dan baju yang dipakai tersangka saat beraksi. Kini kita masih kembangkan terus kasusnya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat didampingi Wakasat Reskrim, AKP William, saat press release.