Dari 28 tersangka yang diamankan, lima diantaranya merupakan residivis kasus yang sama dan lima tersangka masih dibawah umur.
“Mereka ini dikenal piawai dalam aksinya, karena beberapa kali keluar masuk bui dalam kasus yang sama. Dari 28 tersangka ini juga, ada lima tersangka yang kita lakukan tindakan tegas, karena mereka mencoba melarikan diri atau melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” tandasnya.
Salah satu tersangka kasus perampokan, Malik (21) mengaku dirinya melakukan nodong bersama temannya, Alvin.
“Kami bagi tugas pak. Saya bagian menodongkan pisau ke korbannya, lalu meminta barang berharga milik korban. Saat di Kapitan 7 Ulu itu, saya dapat uang Rp 100 ribu dan uangnya sudah habis untuk beli minuman,” jelasnya.
Editor : Selfy