Polri Terima 190 Laporan Polisi Terkait TPPO, 212 Jadi Tersangka

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Satgas TPPO Polri sejauh ini sudah menangkap 212 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan oleh Satgas TPPO dalam menjalani operasi penindakan sejak tanggal 5 Juni hingga 11 Juni 2023.

“Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang,” kata Brigjen Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut Ramadhan, berdasarkan jumlah tersebut, modus paling tinggi yang dilakukan oleh tersangka TPPO adalah dengan menjadikan para korban berstatus pekerja migran ilegal.

“Atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157,” ujar Brigjen Ramadhan.

Berdasarkan data jumlah Laporan Polisi yang masuk, tercatat sebanyak 190 laporan. Distribusi laporan ini tersebar di berbagai wilayah, dengan jumlah laporan terbanyak tercatat di Polda Jawa Barat sebanyak 36 laporan, diikuti oleh Polda Jawa Tengah sebanyak 25 laporan, dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 26 laporan. Selain itu, terdapat beberapa laporan yang melibatkan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara sebanyak 15 laporan.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait