Polsek Batin XXIV Amankan Curanmor dengan KTP Asal Lubuk Linggau

Reporter : Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co – Polisi Sektor (Polsek) Batin XXIV Berhasil ringkus pencuri kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Batin XXIV Iptu. Heri Hermansyah. Bahwa diwilayah hukum kerjanya telah terjadi pencurian kendaraan bermotor.

“Iya dindo, hari ini ada kejadian pencurian tepatnya di Desa Simpang Aurgading,” ungkapnya kepada awak media Mattanews.co, Selasa Malam (12/06/2020)

Dijelaskan Kapolsek Iptu. Heri Hermansyah, Sekira Pukul 15.00 Wib tadi siang, korban pencurian mendatangi Polsek Batin XXIV untuk melapor.

“Kami menerima laporan dari korban atas nama Awalludin, bahwa motornya dicuri didepan rumahnya di RT.01, Desa Simpang Aurgading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi,” jelasnya.

Dilanjutkan Kapolsek, kejadian tindak pidana atas pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Beat warna Putih Biru, dengan nomor polisi BH 5648 VA milik pelapor sempat disaksikannya.

“Kejadian sekira pukul 12.00 WIB, pada saat pelapor sedang mengecet kamar, dia mendengar motornya distater akhirnya dia keluar untuk mengejar namun pelaku keburu kabur,” tambahnya.

Bagikan :

Pos terkait