Reporter : muhamad siddik
SERGAI, Mattanews.co – Polsek Perbaungan melaksanakan sosialisasi kepada para pemilik Usaha yang ada di wilayah hukum Polsek Perbaungan, bertempat di halaman Polsek Perbaungan dengan cara sambil menjemurkan diri dari panasnya matahari pagi, Sabtu (4/4/2020)
Adapun kegiatan Sosialisasi ini langsung dipimpin Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul, dan dihadiri oleh pemilik cafe, warung kopi dan rumah makan yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polsek Perbaungan.
Pada saat memberikan sosialisasi Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul menyampaikan tentang perlunya pencegahan dan antisipasi covid-19.
“Kalau bapak dan ibu ingin membuka dan melanjutkan usaha yang telah bapak dan ibu jalankan selama ini, dipersilahkan namun jangan diabaikan tentang kebijakan dan himbauan pemerintah, serta Maklumat Kapolri dalam hal Penanganan penyebaran Covid 19 atau virus Corona,” ungkapnya.
Lanjut Jhonson, sesuai dengan anjuran protokoler kesehatan, agar menyiapkan tempat mencuci tangan atau wastafel, dimasing masing tempat usahanya dan kiranya diatur jarak duduk antara tamu ke tamu yang lain atau Physical Distancing.
“Lakukanlah penyemprotan disinfektan pada meja-meja, tempat duduk dan alat-alat makan. Selain itu para pemilik usaha membuat himbauan tentang pencegahan/pemutusan mata rantai Covid-19, dengan tidak mengurangi rasa hormat para pengunjung,” terangnya.
Adapun himbauan tersebut dilaksanakan dikarenakan sudah banyak pedagang atau pemilik cafe, warung makan dan warnet yang sudah merasah gelisah dengan adanya himbauan sebelumnya dari berbagai institusi.
“Himbauan dilaksanakan mengacu pada kebijakan pemerintah dan PP RI no 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona virus disease ( Covid 19 ),” pungkasnya.
Editor : fly