Polsek Prabumulih Timur Ringkus Dua Tersangka Penadah Besi Curian Milik Pertamina dan Tol Indraprabu

“Tadi ada dua tersangka, yaitu berinisial Li, 24 tahun dan Ha, 41 tahun diduga penadah besi hasil curian dari PT PHRZ 4 dan Guard Drill Tol Indraprabu,” ujar AKP Herry, Kamis (25/7/2024).

Kata dia, karena TKP-nya ada di Polres Ogan Ilir (OI), maka dari itu, pelaku dan barang buktinya diserahkan guna diproses lebih lanjut.

“Sudah kita serahkan ke Polres OI, penangganan kasusnya di sana. Pelaku dan barang bukti telah kita limpahkan,” sebut Kapolsek yang akrab disapa kak Herry ini.

Sementara itu, Kapolres OI, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIk melalui Kanit Pidum, Ipda Earsta Syafaat SH dikonfirmasi terpisah, kalau kedua tersangka penadah besi curian tol dan barang buktinya telah diterimanya.

“Sudah diserahkan Kapolsek Prabumulih Timur dan jajaran kepada kita, akan kita proses hukum di Polres OI,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait