Polsek RKT Kembali Ringkus Pelaku Pencurian Besi Pertamina

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek RKT menjelaskan dalam perkara ini PT. Pertamina Hulu Rokan Regional Field Limau kehilangan 48 meter diameter 4 inchi ketebalan 80 meli meter, Kamis (23/5/2024).

“Pihak PT.Pertamina melaporkan kejadian tersebut kepolsek RKT dan terus kita ditindak lanjuti,” sebut Iptu Heffi.

“Pelaku akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait