MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dugaan Aktivitas PETI di Desa Nanga Seberuang tidak benar. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolsek Semitau, atas maraknya pemberitaan di media sosial pada tanggal 18 Mei 2025 lalu, mengenai dugaan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Menurut Kapolsek Semitau, Iptu Luluk Sihombing menyampaikan, Polsek Semitau telah melaksanakan kegiatan pengambilan keterangan terhadap Sdr HR, Kepala Dusun di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Hingga saat ini tidak terdapat aktivitas PETI di Desa Nanga Seberuang, serta seluruh elemen masyarakat telah menunjukkan sikap kooperatif dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah,” jelas Kapolsek, Senin (19/5/2025).
Berdasarkan keterangan HR, aktivitas PETI terakhir beroperasi tahun 2019 dan telah dihentikan sepenuhnya atas imbauan dari Muspika Kecamatan Semitau, termasuk Polsek Semitau.
“Pada tahun 2024, masyarakat sempat menyampaikan aspirasi untuk kembali melakukan aktivitas PETI dan sempat dibentuk kepengurusan oleh warga desa, namun rencana tersebut langsung ditolak oleh pihak kepolisian sebelum sempat dijalankan. Kepengurusan pun dibubarkan dan aktivitas PETI tidak pernah berlangsung,” jelas Kapolsek.
Dalam rapat yang digelar tahun 2024 tersebut, masyarakat sempat membahas wacana penerimaan inkam dari alat PETI yang akan dijadikan sebagai pendapatan desa untuk kepentingan adat dan sosial.
“Namun, karena larangan dari pihak Kepolisian Sektor Semitau, rencana tersebut tidak terealisasi dan tidak pernah dilakukan aktivitas PETI apapun. Selain itu, kepengurusan yang pernah dibentuk tidak melibatkan aparat penegak hukum,” ungkap Kapolsek, seperti yang diceritakan HR.
Sementara itu, HR seorang Kadus di Desa Nanga Seberuang menjelaskan bahwa beberapa minggu terakhir sempat ada alat PETI dari luar desa yang mencoba masuk ke Desa Nanga Seberuang.
“Namun upaya tersebut berhasil dicegah oleh Kepala Desa dan masyarakat setempat. Alat-alat yang sempat berada di tepian Sungai Kapuas pun telah dipindahkan agar tidak menarik perhatian pihak luar, sesuai dengan imbauan dari Polsek Semitau,” katanya.















