BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Posko Pengaduan Korban Leasing, Siap Bantu Masyarakat Dalam Menghadapi Leasing atau Dept Collector Nakal

×

Posko Pengaduan Korban Leasing, Siap Bantu Masyarakat Dalam Menghadapi Leasing atau Dept Collector Nakal

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna membantu masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang, Yayasan Bantuan Hukum Nusantara, membuka Posko pengaduan korban leasing, di Jalan Ahmad Yani Perumahan Pesona Musi Indah Blok A 6 RT 27 RW 08 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jumat (19/3/2021).

“Posko ini sudah berdiri sejak tahun 2020. Ratusan klien sudah kami tangani, alhamdullilah berhasil mendapatkan kembali haknya. Jadi, kami mendirikan posko ini khusus untuk pejuang keadilan dari pihak leasing yang nakal ataupun curang,” ungkap Direktur Posko Pengaduan Korban Leasing, Frand Sedo SE SH, didampingi Ketua Yayasan Bantuan Hukum Nusantara, Tabrani SH CIL, saat dibincangi awak media.

Dikatakan advokat dari organisasi FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) ini, bahwa masyarakat tidak perlu takut menanyakan dasar dept collector ataupun pihak leasing yang menarik kendaraan ditengah jalan.

“Masyarakat Kota Palembang harus pintar, tidak usah takut menanyakan dasar leasing ataupun dept collector dalam menarik kendaraan. Mereka bisa menanyakan penarikan tersebut siapa yang dikuasai, dapatkah menunjukan surat sertifikasi profesi dari leasing dan wajib mengantongi surat amar putusan majelis hakim, inilah yang terpenting harus ditanyakan, jangan mudah menyerah untuk mempertahankan hak kita,” ungkap Frand Sedo SE SH serius.

Adanya Posko Pengaduan Korban Leasing ini, tercatat sudah menerima puluhan klien pengaduan prilaku kasar pihak leasing dan dept collector.

“Alhamdullilah, sejak tahun 2020 berdiri, tercatat sudah puluhan klien kami terima dari leasing yang berbeda. Dan Alhamdullilah tidak mengecewakan, mereka mendapatkan haknya kembali, masalah dengan berbagai leasing terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Dikatakan Frand Sedo SE SH, hadirnya Posko Pengaduan Korban Leasing ini, bukanlah untuk menghambat leasing.

“Tidak ada niatan kami untuk menghambat proses leasing, namun hadirnya kami untuk memperbaiki proses yang salah dari leasing, disamping membantu masyarakat untuk mempertahankan haknya,” pungkasnya.