Example 728x250 Example 728x250
NUSANTARA

PPK Gelar Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Kecamatan Sungayang

×

PPK Gelar Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Kecamatan Sungayang

Sebarkan artikel ini

Reporter : M Rafi

TANAH DATAR, Mattanews.co – Dengan mematuhi protokol kesehatan rapat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sungayang Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan pleno terbuka pemuktahiran daftar pemilih.

Dalam rapat pleno yang diadakan di aula kantor Camat Sungayang, dibuka langsung oleh Irfan Taufik PPK dan Camat Sungayang Yatriwel.

Lalu, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar, juga dihadiri perwakilan dari partai politik yang ada di Kecamatan Sungayang.

Ketua PPK Irvan Taufik mengatakan, dalam dalam masa pandemi Covid-19 ini, mereka tetap akan laksanakan pemilu serentak.

“Seperti pemilihan gubenur dan wakil gubenur, Bupati dan Wakil bupati di Sumatera Barat,” ucapnya, Kamis (3/9/2020).

Berdasarkan ketentuan peraturan KPU nomor 19 tahun 2019, atas perubahan KPU nomor 2 Tahun 2017.

“Yaitu tentang pemutahirkan data dan penyusunan daftar pemilih di pilkada,” ungkapnya.

KPU juga mengeluarkan peraturan Nomor 6 Tahun 2020, dalam kondisi bencana non Alam Covid-19.

Dimana, PPK harus plenokan pemuktahiran data pemilih di kecamatan Sungayang.

“Dalam penyempurnaan data pemilih di Kecamatan Sungayang, kita menerima laporan Panitia pemungutan suara PPS Nagari,” katanya.

Pihaknya akan mencocokan data semua untuk dilaporkan ke KPU Tanah Datar.

Irfan Taufik berharap, jangan sampai ada yang ketinggalan data atau yang ganda.

“Karena kita minta kepada kawan-kawan di nagari untuk cek kembali, sebelum kita data ini kita antarkan ke KPU,” katanya.

“Dalam pemuktahiran data yang kita plenokan hari ini, kita betul-betul data yang valid, jangan ada komplen di kemudian hari,” ucapnya.

Editor : Nefri