[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pengetatan yang diperpanjang di Kota Palembang, Sumatera Selatan membuat jajaran kepolisian tersentuh. Dengan membagikan sedikitnya 400 karung beras ke warga bantaran Sungai Musi, Jalan Sungai Gerong Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju Palembang, berharap dapat meringnakna beban warga, Rabu (21/7/2021).
Bakti sosial ini dipimpin Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Gandung D Wardoyo, Dir Samapta, Kombes Pol Djuwito Purnomo, Dir Tahti, AKBP Imam Anshori, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Wakasat Samapta, Kompol Marwin dan Kapolsek Plaju, AKP Novel Siswandi Kurniawan.
Sementara, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Gandung D Wardoyo melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bantuan sosial Polda Sumsel dan Satwil diberikan untuk masyarakat yang kurang mampu, sesuai Surat Telegram bapak Kapolri.
“Ya, kita bagikan bantuan ini untuk warga yang tinggal di pemukiman kumuh, seperti pinggiran Sungai Musi. Alhamdullilah, kedatangan kita telah ditunggu warga,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Meskipun bantuan terbilang sedikit, namun jajaran kepolisian Polda dan Polrestabes Palembang, ini tetap berusaha untuk berbagi dengan masyarakat.
“Setidaknya 400 karung yang kita bagikan ke warga dan kami harap dapat membantu meringankan beban warga ditengah pandemi covid 19 ini. Bantuan sosial ini juga, akan tetap akan lakukan di tempat-tempat berbeda pula,” ungkapnya.
Bantuan sejumlah beras yang diterima tiga RT (Rukun Tetangga), yaitu RT 05, RT 06 dan RT 21.
“Terima kasih atas bantuan bapak polisi yang ikut memperhatikan warga kami. Semoga kebaikan bapak-bapak ini menjadi ladang pahala dan rejekinya dilipat gandakan Allah SWT,” tutur Ketua RT 21, Zakaria.