“Kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Keppres yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi kedua pejabat tersebut.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Usai pelantikan Presiden didampingi Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada Kepala BNN dan Kepala BRGM
Editor : Poppy Setiawan